Tingkatkan Citra Bisnis Anda dengan Virtual Office Profesional
Layanan Virtual Office kami adalah solusi cerdas untuk bisnis modern Anda
Virtual Office
Virtual office adalah kegiatan sewa kantor non-fisik dengan fasilitas perkantoran yang digunakan untuk alamat perusahaan. Kegiatan virtual office dapat memotong cost sewa kantor hingga 70% jika dibandingkan dengan menyewa kantor fisik.
Dasar Hukum Virtual Office
Dasar hukum virtual office di Jakarta adalah Surat Edaran Kepala PTSP Nomor 41/SE/Tahun 2015 tentang Penerbitan Surat Keterangan Domisili Dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office.


Bebas Meeting di Semua Lokasi
Akhirnya Legal memiliki 6 (enam) kantor virtual office yang terletak di Jakarta Barat, Jakarta Selatan (termasuk SCBD), Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat yang bisa kamu pilih. Bahkan kamu bisa gunakan meeting room di semua lokasi.
Konsultasi Hukum Profesional, Cepat, dan Akurat Tanpa Banyak Drama.
Bersama para ahli, temukan solusi dari setiap masalah legalitas bisnis Anda sekarang juga!
©PT Akhirnya Legal Indonesia. 2025. All rights reserved.